Pihak kepolisian menggeledah kantor pusat agensi YG Entertainment setelah mendapat laporan dari seorang komposer musik. Penggeledahan itu sendiri diungkap oleh pihak kepolisian kemarin, 12 Agustus 2025.
Melalui pernyataan yang dirilis, pihak kepolisian menyebut jika Kantor Polisi Mapo tengah melakukan investigasi untuk menanggapi laporan dari komposer bernama “A”. A sebelumnya pada bulan November 2024 melaporkan YG Entertainment karena dinilai telah menyalin lagu buatannya tanpa izin. Lagu itu dibuat dan didistribusikan sebagai rekaman dan dinilai telah melanggar hak cipta milik A.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian memulai proses investigasi dengan mewawancarai orang-orang yang terlibat. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan dua operasi penggeledahan dan penyitaan, termasuk satu di kantor pusat YG Entertainment.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
