Kim Soo-hyun memenangkan gugatan hukum yang dilayangkan oleh merek jam tangan asal Swiss, Mido. Merek tersebut sebelumnya menuntut pengembalian sebagian honor iklan setelah memutus kontrak secara sepihak.
Dalam sidang putusan yang digelar, Divisi Sipil ke-13 Pengadilan Negeri Seoul Timur Divisi Sipil ke-13 mengabulkan posisi Soo-hyun dan mengesampingkan seluruh tuntutan ganti rugi sebesar 570 juta Won yang diajukan Mido terhadap agensi Gold Medalist.
Sebelumnya, pihak Mido mengklaim bahwa nilai komersial Kim Soo-hyun merosot akibat tuduhan yang dilontarkan oleh kanal YouTube HoverLab (Garosero Research Institute). Hal itu yang mendasari mereka untuk melakukan pemutusan kontrak. Mido sendiri telah membayar 900 juta Won pada November 2024 untuk memperpanjang kontrak sang aktor, sebelum akhirnya membatalkannya di tengah jalan.
Gold Medalist membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa rumor keterikatan hubungan masa lalu dengan almarhumah Kim Sae Ron saat masih di bawah umur adalah rakitan belaka. Pihak pengadilan pun sepakat bahwa pembatalan kontrak iklan bukan disebabkan oleh kesalahan atau pelanggaran dari pihak Soo-hyun.
Kuasa hukum dari LKB & Partners mengonfirmasi bahwa Mido menarik iklan secara sepihak atas dasar tuduhan palsu. Putusan ini menjadi angin segar sekaligus preseden hukum penting, mengingat beberapa merek lain seperti Cuckoo Electronics, Classys, Dinto, Eider, dan FromBIO juga melayangkan gugatan serupa yang masih bergulir.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
