Pembuat Video Fitnah Member IVE Berakhir Dihukum Penjara

ive

Sumber gambar: Naver

Agensi Starship Entertainment merilis perkembangan terkini terkait proses hukum terhadap pelaku penyebar konten fitnah yang menargetkan IVE. Perkembangan terkini itu disampaikan oleh Starship Entertainment hari ini, 9 September 2026.

Melalui pengumuman resmi, pihak agensi membeberkan bahwa seorang terdakwa yang didakwa atas pasal pidana resmi dijatuhi vonis hukuman penjara oleh pihak pengadilan. Pasal pidana yang dituduhkan kepadanya termasuk pembuatan dan penyebaran video rekayasa yang menyasar salah satu artis mereka.

Tak berhenti di situ, Starship Entertainment juga mengonfirmasi telah melayangkan gugatan pidana tambahan terhadap sejumlah individu yang kedapatan mengunggah dan menyebarluaskan konten jahat secara berulang dengan menargetkan Jang Wonyoung IVE secara spesifik.

Pihak manajemen menegaskan komitmennya untuk terus memproses seluruh pihak yang terlibat melalui jalur hukum pidana maupun perdata secara menyeluruh. Agensi ini berpegang teguh pada kebijakan nol toleransi tanpa membuka celah kompromi maupun kesepakatan damai.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version