Pembuat konten deepfake yang menargetkan member LE SSERAFIM telah dijatuhi hukuman penjara. Hal itu diumumkan oleh agensi dari grup tersebut, Source Music, pada 29 Desember 2025 lalu.
Dalam pernyataan yang dirilis, Source Music menyampaikan update terkait langkah hukum untuk melawan penyebaran konten jahat. Menurut agensi ini, mereka telah mengumpulkan berbagai bukti melalui pemantauan mandiri dan laporan penggemar. Bukti itu dilampirkan sebagai penguat laporan pidana terhadap pihak-pihak yang telah menyerang artis mereka.
Source Music kemudian menyampaikan jika sanksi berat telah dijatuhkan kepada individu yang memproduksi dan mengedit video deepfake palsu yang menargetkan LE SSERAFIM. Pada satu kasus terbaru, pelaku telah dijatuhi hukuman penjara, sementara dalam kasus lain terdakwa masih ditahan dan proses persidangan sedang berlangsung.
Agensi ini menambahkan bahwa meskipun pelaku menggunakan platform anonim berbasis luar negeri seperti Telegram, mereka akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga investigasi internasional untuk melacak para pelaku. Ini dilakukan agar permasalahan tersebut bisa benar-benar tuntas dan memastikan para pelaku mendapat konsekuensi hukum yang tegas.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
