Dua wanita yang melakukan tindak pemerasan kepada YouTube Tzuyang mendapat hukuman percobaan dari hakim. Ini terungkap dalam proses persidangan yang digelar Pengadilan Distrik Seoul Pusat pada hari ini, 20 Agustus 2025.
Dalam proses persidangan yang digelar oleh Divisi Kriminal ke-12 ini, hakim ketua Koo Chang Kyu menjatuhkan hukuman kepada Ms. Kim dan Ms. Song. Kim mendapat hukuman berupa penjara dua tahun dengan percobaan selama empat tahun. Sementara itu, Song mendapat hukuman satu tahun dan enam bulan penjara dengan percobaan selama empat tahun. Selain itu, keduanya juga diminta ikut dalam pelayanan publik selama 100 jam dan dilarang menghubungi serta menyambangi kediaman dan kantor korban.
Hakim menjelaskan jika hukuman ini dijatuhkan karena keduanya telah melakukan tindakan kriminal untuk waktu yang lama. Selain itu, uang yang berhasil mereka dapatkan juga tergolong tinggi nilainya. Oleh karena itu kejahatan ini dinilai sebagai tindakan serius.
Sebelumnya, Kim dan Song melakukan pemerasan kepada Tzuyang dalam kurun waktu Juni 2021 hingga November 2022. Mereka melakukan pemerasan dengan ancaman akan mengungkap kehidupan pribadi sang korban jika ia tidak memberikan sejumlah uang. Setidaknya, Kim dan Song berhasil meraih uang hingga 216 juta Won dari korbannya.
Dalam proses persidangan terakhir yang digelar pada 18 Juli 2025, kedua korban meminta keringanan hukuman. Keduanya mengatakan jika mereka tidak sepenuhnya menyadari beratnya tindakan yang mereka lakukan. Mereka juga mengaku menyesal telah menimbulkan penderitaan besar bagi korban.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
