Mahkamah Agung Korea Menolak Banding Han So Hee

Sumber gambar: allkpop.com

Sumber gambar: allkpop.com

Pada hari ini, Mahkamah Agung Korea Selatan menguatkan putusan awal dari Pengadilan Distrik terkait dengan kasus mantan trainee YG Entertainment, Han Seo Hee. 

Sebelumnya, diketahui jika Han Seo Hee terjerat dalam kasus penggunaan obat-obatan terlarang untuk kedua kalinya pada bulan Juni 2020. Ia didakwa ketika masih dalam masa percobaan atas kasus penggunaan obat terlarang yang ia lakukan pada tahun 2016 lalu. Seharusnya, masa percobaan tersebut berlangsung selama 4 tahun setelah putusan pengadilan dikeluarkan pada tahun 2017 lalu.

Pada bulan November 2021, Han Seo Hee dihukum penjara selama 1 tahun dan 6 bulan oleh Pengadilan Distrik Suwon. Ia didakwa atas penggunaan obat terlarang kedua kalinya. Ketika itu, ia memutuskan untuk melakukan banding. Ia menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia beralasan jika hasil tes urine yang ia lakukan tidak bisa dipercaya karena wadahnya jatuh di toilet.

Sekarang, Mahkamah Agung sudah menguatkan putusan dari Pengadilan Distrik Suwon. Mahkamah Agung beralasan jika terdakwa menolak untuk merenungkan kegiatan ilegal yang ia lakukan dan terus membuat klaim yang tidak bisa dipahami.

Exit mobile version