Lee Seung Gi dan Hook Entertainment Sepakat Cabut Banding Sengketa Royalti Musik

lee seung gi

Sumber gambar: Naver

Konflik berkepanjangan terkait masalah pembagian pendapatan antara Lee Seung Gi dan mantan agensinya, Hook Entertainment akhirnya resmi berakhir. Hal itu diketahui lewat laporan yang dirilis oleh berbagai media di Korea kemarin, 29 Oktober 2026.

Lewat laporan yang dibuat, diketahui jika kemarin, perwakilan hukum dari Seung Gi dan pihak agensi secara bersamaan menyerahkan dokumen pencabutan banding menjelang jadwal persidangan tingkat banding. Dengan dicabutnya laporan banding dari kedua belah pihak, sidang kedua pun resmi ditiadakan, dan putusan pengadilan tingkat pertama yang mewajibkan Hook Entertainment membayar ganti rugi sekitar 690 juta Won dipastikan berkekuatan hukum tetap.

Permasalahan ini bermula ketika Lee Seung Gi melayangkan gugatan pada Februari lalu. Ia menuntut hak bagi hasil atas pendapatan yang terus dihasilkan oleh musik serta album miliknya meskipun kontrak eksklusif mereka telah berakhir pada Desember 2022. Di sisi lain, pihak agensi berdalih bahwa kewajiban penyelesaian pembayaran hanya akan timbul apabila ada kesepakatan terpisah yang dibuat setelah kontrak berakhir.

Dalam sidang perdana yang digelar pada 28 Agustus lalu, Pengadilan Negeri Pusat Seoul memutuskan untuk memenangkan sebagian gugatan Seung Gi atas tuntutan senilai sekitar 830 juta Won, dan memerintahkan Hook Entertainment untuk membayar kompensasi sebesar kurang lebih 690 juta Won. Pihak pengadilan menegaskan bahwa kewajiban pembagian pendapatan tetap harus dipenuhi meski tidak ada perjanjian terpisah, sebab membiarkan pihak yang melanggar kontrak justru meraup keuntungan lebih besar merupakan tindakan yang mencederai prinsip iktikad baik dan keadilan.

Kendati demikian, pengadilan tidak mengabulkan seluruh tuntutan rasio pembagian pendapatan yang diajukan oleh pihak Lee Seung Gi. Sebelumnya, tim hukum sang penyanyi meminta persentase sebesar 70 persen untuk pendapatan yang dihasilkan hingga Agustus 2024 (masa akhir kontrak seharusnya) serta 50 persen untuk pendapatan setelah periode tersebut. Dengan mempertimbangkan standar praktik industri hiburan di mana rasio pembagian pascakontrak umumnya lebih rendah daripada saat masa kontrak aktif, pengadilan menetapkan penyesuaian rasio masing-masing sebesar 60 persen dan 40 persen. Tidak terima dengan putusan tersebut, baik Hook Entertainment maupun Seung Gi sempat mengajukan banding.

Konflik penyelesaian pendapatan antara kedua belah pihak sejatinya bukanlah hal baru. Pada November 2022, Lee Seung Gi sempat melayangkan somasi resmi kepada Hook Entertainment karena mengaku tidak pernah menerima bayaran royalti musik sejak awal debutnya. Sebagai respons atas somasi tersebut, agensi sempat membayarkan dana sekitar 5,4 miliar Won sebagai akumulasi tunggakan dan bunga keterlambatan, di mana sebagian besar darinya—yakni senilai 5 miliar Won—langsung didonasikan oleh Seung Gi untuk kegiatan amal setelah dipotong biaya hukum.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version