Sebuah kelompok masyarakat sipil mengumumkan rencana untuk melaporkan seorang pejabat pajak dan seorang jurnalis ke pihak kepolisian atas dugaan kebocoran informasi pajak yang berkaitan dengan Cha Eun Woo. Hal itu disampaikan oleh Korea Taxpayers’ Federation kemarin, 9 Februari 2026.
Kemarin, Korea Taxpayers’ Federation menyampaikan bahwa mereka akan mengajukan laporan pidana pada hari ini ke National Investigation Headquarters di bawah Badan Kepolisian Nasional. Laporan tersebut ditujukan kepada seorang pejabat pajak yang identitasnya belum diungkap, yang diduga membocorkan informasi terkait pemeriksaan pajak Eun Woo. Selain itu, seorang jurnalis yang pertama kali memberitakan isu tersebut juga ikut dilaporkan. Keduanya dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan pembocoran rahasia jabatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Cha Eun Woo diketahui menjalani pemeriksaan pajak intensif dan tidak rutin oleh Divisi Investigasi 4 Kantor Pajak Regional Seoul pada Juli tahun lalu. Setelah pemeriksaan tersebut, ia diberitahu mengenai penetapan pajak tambahan yang nilainya melebihi 20 miliar Won. Otoritas pajak menilai bahwa sebuah perusahaan yang terdaftar atas nama ibunya digunakan sebagai sarana penyaluran pendapatan tanpa memberikan layanan atau aktivitas bisnis yang substansial. Namun, pihak Eun Woo membantah tudingan tersebut, dengan menegaskan bahwa perusahaan tersebut merupakan badan manajemen yang terdaftar secara sah, menjalankan fungsi serta tanggung jawab yang semestinya, dan hingga kini masih menjadi objek sengketa.
Korea Taxpayers’ Federation, yang dikenal sebagai organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu perpajakan dan perlindungan hak wajib pajak, sebelumnya telah merilis pernyataan pada 29 Januari yang membela Eun Woo. Dalam pernyataannya, mereka menyebut bahwa “penghindaran pajak merupakan hak wajib pajak,” serta menilai bahwa melabeli seseorang sebagai pengemplang pajak hanya karena dikenai pajak tambahan mencerminkan sudut pandang perpajakan yang terlalu berorientasi pada negara dan tidak adil.
Kelompok itu juga mengingatkan agar perusahaan atas nama ibu Cha Eun Woo tidak serta-merta disebut sebagai “perusahaan fiktif”. Ini dikarenakan anggapan semacam itu bertentangan dengan asas praduga tak bersalah dan berpotensi mendahului hasil proses banding atau gugatan hukum, sehingga dapat melanggar hak-hak wajib pajak.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
