Influenser dan Kontestan “Eden”, Yang Ho Suk Resmi Jadi Tersangka Usai Terjerat Kasus Pelecehan

Influencer kebugaran dan kontestan acara ‘Eden’ Yang Ho Suk telah dijatuhi hukuman penjara karena pelecehan seksual.

Menurut laporan pada 30 Mei, Pengadilan Tinggi Pusat Seoul menghukum Yang Ho Suk 10 bulan penjara serta 40 jam program kekerasan seksual.

Dia sebelumnya diadili pada Februari lalu karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan di sebuah bisnis hiburan dewasa di Seoul.

Hakim menyatakan, “Kejahatan ini sangat buruk mengingat dia sedang menjalani hukuman penangguhan pada saat itu. Korban telah mengalami banyak ketidaknyamanan seksual dan trauma mental. Terdakwa dan korban mencapai kesepakatan damai, dan korban telah mengatakan dia tidak ingin terdakwa dihukum. Kurangnya riwayat melakukan kejahatan seperti itu jadi faktor untuk hukuman yang lebih ringan.

Namun, kejahatan tersebut terjadi saat terdakwa dalam masa percobaan, sehingga hukuman penjara tidak dapat dihindari.”

jangan ditiru ya, Vibers!

cek berita seputar korea lainnya di Google News Kami, Vibers!

Exit mobile version