Dok2 Kembali Terseret Kontroversi Hutang Perhiasan yang Belum Lunas

dok2

Sumber gambar: Naver

Dok2 kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan gagal melunasi hutang pembelian perhiasannya yang bernilai sekitar 49 juta Won (Rp520 juta). Hal itu terungkap lewat laporan yang disampaikan oleh Munhwa Ilbo kemarin, 3 April 2026.

Berdasarkan laporan dari Munhwa Ilbo, tunggakan ini tetap tidak terbayar meski pengadilan telah mengeluarkan putusan tetap sejak tiga tahun lalu. Firma hukum OhKims yang mewakili pihak perusahaan perhiasan mengungkapkan bahwa meskipun pengadilan telah memerintahkan untuk melunasi hutangnya dalam tiga kali cicilan, rapper tersebut baru melakukan satu kali pembayaran dan mengabaikan sisa saldo yang ada.

Kasus ini sendiri memiliki akar masalah yang cukup panjang. Semua bermula pada Oktober 2019, ketika seorang pengusaha perhiasan luar negeri menggugat mantan label sang rapper, 1llionaire Records. Sang rapper diketahui membeli tujuh jenis perhiasan mewah antara September hingga November 2018 dengan nilai total mencapai 267 juta Won. Namun, ia meninggalkan sisa pembayaran yang akhirnya memicu jalur hukum. Pada Juli 2022, pengadilan secara resmi memenangkan pihak penjual dan mewajibkan sang rapper membayar sisa hutang pokok beserta bunga keterlambatannya paling lambat awal Januari tahun berikutnya.

Situasi kian memanas karena Dok2 dianggap tidak kooperatif dalam menjalankan kewajiban hukumnya. Pihak kuasa hukum perusahaan perhiasan menyayangkan alasan kesulitan finansial yang dilontarkan sang rapper, sementara ia diketahui masih menetap di Amerika Serikat dalam waktu yang cukup lama. Mereka pun mengancam akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan aset jika ia terus menunda pembayaran.

Kontroversi ini mencuat di saat yang kurang tepat bagi karier sang rapper. Pasalnya, Dok2 baru saja mengumumkan pendirian label baru bertajuk 808 HI RECORDINGS bersama Lee Hi sebagai langkah untuk kembali ke industri musik. Menanggapi rencana comeback tersebut, pihak OhKims menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban hukum adalah syarat mutlak bagi seorang artis yang ingin kembali berkarya di mata publik. Mereka juga memperingatkan bahwa langkah hukum lebih lanjut dapat meluas hingga ke perusahaan yang baru saja ia dirikan bersama rekan musisinya tersebut.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version