Komedian Park Na Rae terseret kontroversi setelah muncul dugaan bahwa agensi pribadinya mendapat perlakuan khusus dalam proses pemeriksaan pajak. Kabar seputar dugaan perlakuan khusus ini muncul melalui pemberitaan yang dilakukan media Korea Selatan kemarin, 5 Januari 2026.
Menurut laporan yang dibuat, disebut jika Biro Investigasi 2 Kantor Pajak Regional Seoul telah melakukan pemeriksaan pajak intensif terhadap Na Rae dan agensinya, Enpark. Biro Investigasi Kantor Pajak melakukan investigasi karena menduga adanya penggelapan pajak yang nilainya disebut mencapai sedikitnya 20 miliar Won.
Dalam proses audit, Dinas Pajak Nasional dilaporkan menemukan bahwa ibu dari Park Na Rae terdaftar sebagai CEO Enpark meski tidak terlibat langsung dalam pengelolaan perusahaan. Meski demikian, ia diduga menerima bayaran bulanan sebesar beberapa juta Won, dengan total hampir 80 juta Won per tahun.
Selain itu, setelah mendirikan Enpark pada Juli 2018, Park Na Rae disebut meraup pendapatan mendekati 100 miliar Won hingga pertengahan 2021, tepat sebelum pemeriksaan pajak dilakukan.
Sebagian besar pendapatan tersebut dikabarkan disimpan sebagai laba ditahan di dalam perusahaan, metode yang kerap digunakan untuk meminimalkan beban pajak. Otoritas pajak menduga cara tersebut digunakan untuk mencatat biaya fiktif atau menyembunyikan pendapatan, sehingga potensi penggelapan pajak diperkirakan mencapai puluhan miliar Won.
Namun, meski nilai koreksi pajak diproyeksikan melebihi 20 miliar Won, hasil akhir pemeriksaan hanya menetapkan pajak tambahan sekitar 200 hingga 300 juta Won.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
