Agensi Kim Soo Hyun Sebut Penyebar Hoaks Kim Se Ui Bisa Kena Jerat Hukum Tambahan 

kim soo hyun

Sumber gambar: Naver

Agensi yang menaungi Kim Soo Hyun, Gold Medalist, mengeluarkan peringatan keras bahwa tindakan terus menyebarkan klaim palsu yang dilontarkan oleh YouTuber Kim Se Ui mengenai sang aktor merupakan pelanggaran hukum tambahan.

Pada 14 Oktober, Gold Medalist merilis pernyataan resmi yang mengumumkan bahwa pihak penyidik telah memutuskan untuk tidak melimpahkan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak terhadap Kim Soo Hyun ke kejaksaan karena tidak ditemukan adanya bukti atau unsur pidana. Menurut pihak agensi, putusan ini membuktikan secara telak bahwa berbagai tuduhan yang diarahkan kepada sang aktor sama sekali tidak memiliki dasar fakta maupun objektivitas.

Tuduhan tersebut sebelumnya bermula dari klaim bahwa Kim Soo Hyun pernah menjalin hubungan asmara dengan mendiang aktris Kim Sae Ron saat sang aktris masih di bawah umur. Pihak agensi menegaskan bahwa masalah ini kini bukan lagi perdebatan mengenai informasi yang belum terverifikasi, melainkan sebuah kebohongan yang telah terbukti secara hukum melalui hasil investigasi resmi.

Gold Medalist juga menyoroti sosok Kim Se Ui, operator kanal Garosero Research Institute yang pertama kali mengangkat dan terus menyebarkan rumor tersebut, yang kini telah ditahan dan didakwa atas pencemaran nama baik melalui informasi palsu berdasarkan UU Jaringan Informasi dan Komunikasi. 

“Terus mengutip klaim Kim Se Ui, atau memposting, membagikan, dan mendistribusikannya seolah-olah itu benar, merupakan tindakan ilegal tambahan yang sama dengan membela kejahatan Kim Se Ui serta memperluas kerugian yang ditimbulkannya,” tegas agensi.

Lebih lanjut, agensi secara khusus memperingatkan penggunaan materi visual dari siaran Garosero Research Institute seperti cuplikan layar, thumbnail, foto, hingga hasil suntingan gambar. Mereka menyatakan bahwa membagikan atau menyebarkan materi tersebut—meskipun tanpa menyertakan keterangan teks atau hanya mencantumkan sumber—tetap dapat dikategorikan sebagai serangan jahat tambahan terhadap korban.

Gold Medalist memperingatkan bahwa tindakan-tindakan semacam ini dapat berujung pada sanksi pidana yang lebih berat, bergantung pada tingkat niat, unsur kesengajaan, frekuensi, serta jangkauan penyebarannya, sekaligus menjadi pertimbangan dalam penuntutan ganti rugi perdata. Oleh karena itu, pihak agensi mendesak siapa pun yang pernah menulis atau membagikan unggahan serta komentar fitnah tentang Kim Soo Hyun untuk segera menghapusnya, sembari memastikan bahwa proses hukum pidana terhadap para pelaku yang teridentifikasi sedang berjalan secara bertahap.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version