ADOR Pangkas Nilai Tuntutan Ganti Rugi Terhadap Danielle dan Min Hee Jin 

danielle

Sumber gambar: allkpop.com

ADOR memutuskan untuk menurunkan nominal tuntutan ganti rugi dalam gugatan perdata yang melibatkan Danielle dan Min Hee Jin. Ini terungkap lewat laporan yang dibuat oleh berbagai media di Korea yang dirilis kemarin, 4 Juni 2026.

Berdasarkan informasi dari perwakilan industri, ADOR telah merevisi nilai kompensasi ganti rugi yang dilayangkan. Setelah sebelumnya mereka meminta ganti rugi sebesar 43,1 miliar Won (sekitar Rp509 miliar) menjadi 33,09 miliar Won (sekitar Rp391 miliar).

Pihak ADOR menjelaskan bahwa perubahan nominal ini dilakukan setelah mereka menunjuk tim hukum baru untuk meninjau kembali berkas perkara tersebut. Seperti yangs sudah diketahui, sebagai langkah penyegaran, agensi itu telah resmi mengganti firma hukum mereka yang lama, Kim & Chang. Kini, mereka beralih ke tim hukum baru dari Leehan. Adapun sidang perdana untuk kasus ini dijadwalkan bakal digelar pada 11 Juni mendatang.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version